Minggu, 19 Februari 2012

MACAM-MACAM ABORTUS DAN CARA PENANGANANNYA


Macam-macam Abortus adalah:
1. Abortus spontan
2. Abortus yang disengaja
3. Abortus tidak aman
4. Abortus septik

Abortus spontan adalah penghentian kehamilan sebelum janin mencapai viabilitas (usia kehamilan 22 minggu). Tahapan abortus spontan meliputi :
1. Abortus imminens (kehamilan dapat berlanjut).
2. Abortus insipiens (kehamilan tidak akan berlanjut dan akan berkembang menjadi
abortus inkomplit atau abortus komplit).
3. Abortus inkomplit (sebagian hasil konsepsi telah dikeluarkan).
4. Abortus komplit (seluruh hasil konsepsi telah dikeluarkan).
Abortus yang disengaja adalah suatu proses dihentikannya kehamilan sebelum janin mencapai viabilitas.
Abortus tidak aman adalah suatu prosedur yang dilakukan oleh orang yang tidak berpengalaman atau dalam lingkungan yang tidak memenuhi standar medis minimal atau keduanya.
Abortus septik adalah abortus yang mengalami komplikasi berupa infeksi-sepsis dapat berasal dari infeksi jika organisme penyebab naik dari saluran kemih bawah setelah abortus spontan atau abortus tidak aman. Sepsis cenderung akan terjadi jika terdapat sisa hasil konsepsi atau terjadi penundaan dalam pengeluaran hasil konsepsi. Sepsis merupakan komplikasi yang sering terjadi pada abortus tidak aman dengan menggunakan peralatan.
Penanganan
____________
Jika dicurigai suatu abortus tidak aman terjadi, periksalah adanya tanda-tanda infeksi atau adanya perlukaan uterus, vagina dan usus, lakukan irigasi vagina untuk mengeluarkan tumbuh-tumbuhan, obat-obat lokal atau bahan lainnya.
Penanganan abortus imminens :
1. Tidak perlu pengobatan khusus atau tirah baring total.
2. Jangan melakukan aktifitas fisik berlebihan atau hubungan seksual.
3. Jika perdarahan :
- Berhenti : lakukan asuhan antenatal seperti biasa, lakukan penilaian jika
perdarahan terjadi lagi.
- Terus berlangsung : nilai kondisi janin (uji kehamilan atau USG). Lakukan
konfirmasi kemungkinan adanya penyebab lain. Perdarahan berlanjut,
khususnya jika ditemukan uterus yang lebih besar dari yang diharapkan,
mungkin menunjukkan kehamilan ganda atau mola.
4. Tidak perlu terapi hormonal (estrogen atau progestin) atau tokolitik (misalnya
salbutamol atau indometasin) karena obat-obat ini tidak dapat mencegah
abortus.
Penanganan abortus insipiens :
1. Jika usia kehamilan kurang 16 minggu, lakukan evaluasi uterus dengan aspirasi
vakum manual. Jika evaluasi tidak dapat, segera lakukan :
- Berikan ergometrin 0,2 mg intramuskuler (dapat diulang setelah 15 menit bila
perlu) atau misoprostol 400 mcg per oral (dapat diulang sesudah 4 jam bila
perlu).
- Segera lakukan persiapan untuk pengeluaran hasil konsepsi dari uterus.
2. Jika usia kehamilan lebih 16 minggu :
- Tunggu ekspulsi spontan hasil konsepsi lalu evaluasi sisa-sisa hasil konsepsi.
- Jika perlu, lakukan infus 20 unit oksitosin dalam 500 ml cairan intravena
(garam fisiologik atau larutan ringer laktat) dengan kecepatan 40 tetes per
menit untuk membantu ekspulsi hasil konsepsi.
3. Pastikan untuk tetap memantau kondisi ibu setelah penanganan.
Penanganan abortus inkomplit :
1. Jika perdarahan tidak seberapa banyak dan kehamilan kurang 16 minggu,
evaluasi dapat dilakukan secara digital atau dengan cunam ovum untuk
mengeluarkan hasil konsepsi yang keluar melalui serviks. Jika perdarahan
berhenti, beri ergometrin 0,2 mg intramuskuler atau misoprostol 400 mcg per
oral.
2. Jika perdarahan banyak atau terus berlangsung dan usia kehamilan kurang 16
minggu, evaluasi sisa hasil konsepsi dengan :
- Aspirasi vakum manual merupakan metode evaluasi yang terpilih. Evakuasi
dengan kuret tajam sebaiknya hanya dilakukan jika aspirasi vakum manual
tidak tersedia.
- Jika evakuasi belum dapat dilakukan segera, beri ergometrin 0,2 mg
intramuskuler (diulang setelah 15 menit bila perlu) atau misoprostol 400 mcg
per oral (dapat diulang setelah 4 jam bila perlu).
3. Jika kehamilan lebih 16 minggu :
- Berikan infus oksitosin 20 unit dalam 500 ml cairan intravena (garam fisiologik
atau ringer laktat) dengan kecepatan 40 tetes per menit sampai terjadi
ekspulsi hasil konsepsi.
- Jika perlu berikan misoprostol 200 mcg per vaginam setiap 4 jam sampai
terjadi ekspulsi hasil konsepsi (maksimal 800 mcg).
- Evaluasi sisa hasil konsepsi yang tertinggal dalam uterus.
4. Pastikan untuk tetap memantau kondisi ibu setelah penanganan.
Penanganan abortus komplit :
1. Tidak perlu evaluasi lagi.
2. Observasi untuk melihat adanya perdarahan banyak.
3. Pastikan untuk tetap memantau kondisi ibu setelah penanganan.
4. Apabila terdapat anemia sedang, berikan tablet sulfas ferrosus 600 mg per hari
selama 2 minggu. Jika anemia berat berikan transfusi darah.
5. Konseling asuhan pasca keguguran dan pemantauan lanjut.
Pemantauan Pasca Abortus
__________________________
Insidens abortus spontan kurang lebih 15% (1 dari 7 kehamilan) dari seluruh kehamilan.
Syarat-syarat memulai metode kontrasepsi dalam waktu 7 hari pada kehamilan yang tidak diinginkan :
1. Tidak terdapat komplikasi berat yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
2. Ibu menerima konseling dan bantuan secukupnya dalam memilih metode
kontrasepsi yang paling sesuai.
Metode kontrasepsi pasca abortus :
1. Kondom
- Waktu aplikasinya segera.
- Efektivitasnya tergantung dari tingkat kedisiplinan klien.
- Dapat mencegah penyakit menular seksual.
2. Pil kontrasepsi
- Waktu aplikasinya segera.
- Cukup efektif tetapi perlu ketaatan klien untuk minum pil secara teratur.
3. Suntikan
- Waktu aplikasinya segera.
- Konseling untuk pilihan hormon tunggal atau kombinasi.
4. Implan
- Waktu aplikasinya segera.
- Jika pasangan tersebut mempunyai 1 anak atau lebih dan ingin kontrasepsi
jangka panjang.
5. Alat kontrasepsi dalam rahim
- Waktu aplikasinya segera dan setelah kondisi pasien pulih kembali.
- Tunda insersi jika hemoglobin kurang 7 gr/dl (anemia) atau jika dicurigai
adanya infeksi.
6. Tubektomi
- Waktu aplikasinya segera.
- Untuk pasangan yang ingin menghentikan fertilitas.
- Jika dicurigai adanya infeksi, tunda prosedur sampai keadaan jelas. Jika
hemoglobin kurang 7 gram/dl, tunda sampai anemia telah diperbaiki.
- Sediakan metode alternatif (seperti kondom).
Beberapa wanita mungkin membutuhkan :
1. Jika klien pernah diimunisasi, berikan booster tetanus toksoid 0,5 ml atau jika
dinding vagina atau kanalis servikalis tampak luka terkontaminasi.
2. Jika riwayat imunisasi tidak jelas, berikan serum anti tetanus 1500 unit
intramuskuler diikuti dengan tetanus toksoid 0,5 ml setelah 4 minggu.
3. Penatalaksanaan untuk penyakit menular seksual.
4. Penapisan kanker serviks.

Preeklamsia & Eklamsia


  Preeklamsia adalah gangguan multisistem spesifik pada kehamilan yang ditandai dengan hipertensi (tekanan darah tinggi) dan proteinuria (adanya protein dalam urin).
Preeklamsia terjadi pada usia kehamilan di atas 20 minggu. Eklamsia didefinisikan sebagai preeklamsia yang diikuti dengan kejang.
Di seluruh dunia, 5 – 14% wanita hamil menderita preeklamsia sedangkan eklamsia sangat jarang dan terjadi pada kurang dari 1% wanita dengan preeklamsia.
Penyebab timbulnya preeklamsia tidak diketahui. Di bawah ini beberapa faktor risiko preeklamsia:

  1. Ibu obesitas
  2. Usia ibu < 20 tahun atau > 35 tahun
  3. Riwayat preeklamsia pada keluarga
  4. Preeklamsia pada kehamilan sebelumnya
  5. Hipertensi
  6. Diabetes mellitus
  7. Kehamilan kembar
  8. Infeksi saluran kemih, dll
Kriteria untuk mendiagnosis preeklamsia:
I. Preeklamsia ringan:
· Tekanan darah ≥ 140/90 mmHg pada kehamilan > 20 minggu di mana tekanan darah sebelumnya normal.
· Proteinuria < 3 g/24 jam
II. Preeklamsia berat:
· Tekanan darah ≥ 160/110 mmHg
· Proteinuria ≥ 5 g/24 jam
· Oliguria (urin < 500 ml/24 jam)
· Gangguan serebral (otak) atau visual
· Edema pulmonum
· Nyeri epigastrik atau nyeri pada perut kuadran kanan atas
· Gangguan fungsi hati tanpa sebab yang jelas
· Pertumbuhan janin terhambat
· Trombositopenia (penurunan nilai trombosit)
Penanganan preeklamsia berat:
  1. Rawat rumah sakit
  2. Periksa laboratorium sesuai dengan kemampuan rumah sakit
  3. Berikan magnesium sulfat
  4. Berikan obat antihipertensi, nifedipin obat terpilih
  5. Terminasi kehamilan adalah: terapi definitif, variasi usia kehamilan pada saat terminasi kehamilan bergantung dari kemampuan masing – masing rumah sakit
Pre-eklampsia berat
jika ada minimal 1 tanda berikut:
  • sistolik ≥ 160 diastolik ≥ 110
  • proteinuria ≥ 5 g dlm 24 jam, +3 atau +4 pd pemeriksaan kualitatif
  • oliguria ≤400 ml dlm 24 jam
  • keluhan serebral, ggn penglihatan, nyeri epigastrium
  • edem paru atau sianosis
Etiologi
  • belum diketahui pasti
  • teori yang paling bisa diterima: iskemia plasenta
Fenomena yang Perlu dicari Jawabannya
  • frekuensi meningkat pd primigraviditas, kehamilan ganda, hidramnion, mola
  • frekuensi meningkat dgn makin tuanya kehamilan
  • trejadi perbaikan dengan matinya janin dalam uterus
  • jarang terjadi pd kehamilan2 berikutnya
  • timbul gejala edem, hipertensi, proteinuria, kejang, koma
Patologi
  • perdarahan, infark, nekrosis, trombosis pembuluh darah kecil pd berbagai organ tubuh
  • penyebab: vasospasmus arteriole, penimbunan fibrin dlm pembuluh darah
Organ2 yg Mengalami perubahan anatomi-patologik
  • plasenta
  • ginjal
  • hati
  • otak
  • retina
  • paru-paru
  • jantung
  • kelenjar adrenal
Perubahan fisiologi patologik
  • plasenta dan uterus
  • ginjal
  • retina
  • paru-paru
  • otak
  • metabolisme air dan elektrolit

PRE EKLAMPSIA

Predisposisi
  • primigravida, terutama primigravida muda
  • DM
  • Mola
  • kehamilan ganda
  • hidrops fetalis
  • umur ibu lbh dr 35 thn
  • obesitas
Gambaran Klinik
  • pertambahan berat badan yg berlebihan
  • edem
  • hipertensi
  • proteinuria
Pre eklampsia berat:
  • tensi makin tinggi
  • edem makin umum
  • proteinuria tambah banyak
  • sakit kepala daerah frontal
  • skotoma
  • diplopia
  • penglihatan kabur
  • nyeri epigastrium
  • mual/muntah
Diagnosis
  • adanya 2 di antara trias tanda utama: hipertensi, edem, proteinuria
  • jika ada satu tanda, harus waspada.
Diagnosis Diferensial
  • hipertensi menahun: adanya perdarahan dan eksudat pada funduskopi
  • penyakit ginjal: proteinuria timbul lbh awal, sebelum triwulan ke-3
Pencegahan
  • pemeriksaan antenatal yang teratur
  • istirahat dan mengurangi pekerjaan sehari-hari, lbh byk duduk dan berbaring
  • diet tinggi protein rendah lemak, karbohidrat, garam
  • penambahan berat badan yg tidak berlebihan
Penanganan
Tujuan
  • mencegah pre eklampsia berat dan eklampsia
  • melahirkan janin hidup
  • melahirkan janin dg trauma sekecil2nya
Terdiri dari:
  • penanganan medis : menunggu selama mkn sp janin cukup matur
  • penanganan obstetris : melahirkan bayi pd saat yg optimal
Indikasi rawat RS:
  1. tensi ≥140 sistol, ≥90 diastol
  2. proteinuria 1+ atau lbh
  3. BB naik ≥1,5 kg perminggu yg berulang
  4. penambahan edem yg tiba2
Perawatan di RS:
  1. anamnesis, pmx umum, pmx obstetrik, pmx laboratoris rutin
  2. tekanan darah, air kencing, BB diperiksa tiap hari, edem dicari
  3. balans cairan ditentukan tiap hari
  4. funduskopi pd waktu pertama masuk RS kmd setiap 3 hari
  5. keadaan janin diperiksa tiap hari dan besarnya dinilai
  6. hematokrit diperiksa berulang2
  7. penderita diminta utk memberitahu jika sakit kepala, mual,nyeri epigastrium atau ggn penglihatan
Cara Pengakhiran Kehamilan:
  1. induksi persalinan
  2. seksio sesarea
Indikasi Pengakhiran Kehamilan:
  1. pre eklampsia ringan dg kehamilan lebih dari/cukup bulan
  2. pre eklampsia dg dg hipertensi dan/atau proteinuria menetap selama 10-14 hari, dan janin sudah cukup matur
  3. pre eklampsia berat
  4. eklampsia
Penanganan Pre eklampsia Ringan
  • Istirahat di tempat tidur dg berbaring ke arah sisi tubuh
  • fenobarbital 3×30 mg per hari (menenangkan penderitaan dan menurunkan tensi)
  • pengurangan garam dalam diet
  • pemakaian diuretik dan antihipertensi tidak dianjurkan
  • jika tidak ada perbaikan dan tensi terus mningkat, retensi cairan dan proteinuria bertambah maka pengakhiran kehamilan dilakukan meskipun janin msh prematur
Penanganan Pre eklampsia Berat
  • pasien datang dg pre eklampsia berat
  • beri sedativa yg kuat utk mcegah kejang:
  1. larutan sulfas magnesikus 50% sebanyak 10 ml disuntikkan im, dapat diulang 2 ml tiap 4 jam
  2. lytic cocktai, yakni larutan glukosa 5% sebanyak 500 ml yg berisi petidin 100mg, klorpromazin 100mg, prometazin 50 mg sebagai infus intravena
  • perlu obat hipotensif
  • jika oliguria, beri glukosa 20% iv
  • diuretik tdk rutin, hanya bila retensi air banyak
  • setelah bahaya akut berakhir, dipertimbangkan utk menghentikan kehamilan
Persalinan pada Pre Eklampsia
  • pre eklampsia berat lbh mudah menjadi eklampsia pd saat persalinan
  • perlu analgetika dan sedativa lebih banyak
  • persalinan hendaknya dengan cunam atau ekstraktor vakum dg narkosis umum utk menghindari rangsangan pd ssp
  • anestesia lokal bila tensi tdk terlalu tinggi dan penderita masih somnolen krn pengaruh obat
  • pemberian ergometrin rutin pd kala III tidak dianjurkan, kecuali ada perdarahan post partum krn atonia uteri
  • obat penenang diteruskan sampai 48 jam post partum, kmd dikurangi bertahap dalam 3-4 hari
  • Pada gawat janin dalam kala I dilakukan segera seksio sesaria
  • Pada gawat janin dalam kala II dilakukan ekstraksi dg cunam atau ekstraktor vakum
  • post partum bayi sering menunjukkan tanda2 asfiksia neonatorum maka perlu resusitasi
EKLAMPSIA
  • timbul serangan kejangan yg diikuti koma
Macam
  1. eklampsia gravidarum
  2. eklampsia parturientum
  3. eklampsia puerperale
Gejala dan Tanda
  • didahului memburuknya pre eklampsia dan timbul gejala2 nyeri kepala frontal, nyeri epigastrium, ggn penglihatan, mual, hiperrefleksia.
  • jika gejala ini tidak dikenali dan diatasi akan segera timbul kejangan, dgn 4 macam tingkat:
  1. awal/aura
  2. tonik
  3. klonik
  4. koma
  • selama serangan tensi meningkat, nadi cepat, suhu meningkat sampai 40ºC
Komplikasi Kejang:
  • lidah tergigit, perlukaan dan fraktur
  • ggn pernafasan
  • solutio plasenta
  • perdarahan otak
DD :
  1. epilepsi
  2. kejangan karena obat anestesia
  3. koma krn sebab lain: diabetes, perdarahan otak, meningitis, ensefalitis, dsb
Komplikasi Pre Eklampsia Berat dan Eklampsia
  1. kematian ibu dan janin
  2. solutio plasenta
  3. hipofibrinogenemia
  4. hemolisis
  5. perdarahan otak
  6. kelainan mata (kehilangan penglihatan sementara)
  7. edem paru-paru
  8. nekrosis hati
  9. kelainan ginjal
  10. komplikasi lain spt lidah tergigit, trauma dan fraktur krn jatuh akibat kejang, pneumonia aspirasi
  11. prematuritas, dismaturitas, kematian janin intra uterin
Penanggulangan
  • Tujuan: menghentikan berulangnya kejangan dan mengakhiri kehamilan secepatnya dg cara aman stlh keadaan ibu mengijinkan
  • harus dirawat di RS
  • obat penenang yg cukup saat pengangkutan ke RS (petidin 100 mg) dan seorang yg tahu ttg resusitasi
  • obat2 utk mencegah kejangan:
  1. sodium penthotal
  2. diazepam
  3. sulfas magnesicus
  4. lytic cocktail
  • jumlah dan waktu pemberian obat disesuaikan dg kondisi penderita tiap jam
  • hindarkan dr semua rangsang spt cahaya terang, keributan, injeksi atau pemeriksaan dalam
  • dirawat di kamar isolasi yang tenang
  • tekanan darah, nadi, pernafasan dicatat tiap 30 menit
  • suhu diukur tiap jam scr rektal
  • penderita dg koma diletakkan pd posisi trendelendburg
  • alat penyedot disediakan utk membersihkan jalan nafas
  • oksigen diberikan pd sianosis
  • penisilin-streptomisin tiap 12 jam mencegah infeksi paru2
  • dauer catheter utk mengetahui diuresis dan pmx protein urin scr kuantitatif
  • balans cairan dilakukan tiap 6 jam
  • kalori yg adekuat (infus glukosa hipertonik, fruktosa atau larutan asam amino spt aminofusin)
Tindakan Obstetrik
  • setelah kejangan diatasi dan KU diperbaiki
  • mengakhiri kehamilan atau mempercepat persalinan
  • persalinan pervaginam adalah cara terbaik bila dpt dilaksanakan dg cepat dan aman
  • pd eklampsia gravidarum perlu diadakan induksi dgn amniotomi dan infus pitosin setelah bebas kejang selama 12 jam dan keadaan serviks mengijinkan.
  • bila serviks msh lancip dan tertutup terutama pd primigravida, kepala janin msh tinggi, atau ada persangkaan disproporsi sefalopelvik, sebaiknya sesar.
  • jk persalinan sudah pada kala I dilakukan amniotomi utk mempercepat partus
  • lakukan ekstraksi vakum atau cunam
  • anestesi lokal bisa dipakai jk sudah sedasi berat, anestesi spinal sebaiknya tidak digunakan krn dpt menyebabkan hipotensi yg bahaya pd eklampsia
  • penderita eklampsia tdk seberapa tahan thd perdarahan postpartum atau trauma obstetrik, shg semua tind obstetrik hrs seringan mkn dan sedia darah.
  • metergin boleh diberikan pd perdarahan postpartum krn atonia uteri.
  • stlh kelahiran pengobatan danp erawatan intensif hrs diteruskan utk 48 jam.



Sumber:
Standar Pelayanan Medik Obstetri dan Ginekologi (POGI), 2006
American Family Physician, 2004
emedicine, 2010

Konsep Kusta












Makalah Etika Bagi Calon Perawat atau Perawat


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Kerangka konsep dan dimensi moral dari suatu tanggung jawab dan akontabilitas dalam praktek klinis keperawatan didasarkan atas prinsip-prinsip etika yang jelas serta diintegrasikan ke dalam pendidikan dan praktek klinis. Hubungan perawat dengan pasien dipandang sebagai suatu tanggung jawab dan akuntabilitas terhadap pasien yang pada hakekatnya adalah hubungan memelihara (caring). Elemen dari hubungan ini dan nilai-nilai etiknya merupakan tantangan yang dikembangkan pada setiap sistem pelayanan kesehatan dengan berfokus pada sumber-sumber yang dimiliki. Perawat harus selalu mempertahankan filosofi keperawatan yang mengandung prinsip-prinsip etik dan moral yang tinggi sebagaimana perilaku memelihara dalam menjalin hubungan dengan pasien dan lingkungannya. Sebagai contoh, ketika seorang perawat melakukan kesalahan dalam memberikan obat kepada pasen, dia harus secara sportif (gentle) dan rendah hati (humble) berani mengakui kesalahannya. Pada kasus ini dia harus mempertanggungjawabkan kepada: (1) pasien sebagai konsumen, (2) dokter yang mendelegasikan tugas kepadanya, (3) Manajer Ruangan yang menyusun standar atau pedoman praktek yang berhubungan dengan pemberian obat (4) Direktur Rumah Sakit atau Puskesmas yang bertanggung jawab atas semua bentuk pelayanan di lingkungan organisasi tersebut.
Perawat dihadapkan pada suatu situasi untuk mengidentifikasi sejauh mana kebutuhan dasar seseorang tidak terpenuhi dan berbagai upaya untuk membantu klien dalam memenuhi kebutuhan dasar. Hal ini dilakukan dalam proses interaksi perawat­/klien. Oleh karena objeknya adalah manusia dalam segala tingkatannya, dan manusia adalah makhluk hidup yang sampai saat ini belum semua aspeknya terungkap melalui ilmu pengetahuan, berarti pula perawat se­nantiasa dihadapkan pada kondisi pekerjaan yang penuh dengan risiko. Oleh karenanya, perawat dituntut pada tingkat kemampuan profesional agar ia mampu memberikan pelayanan yang berkualitas dan memuaskan.
Sebagaimana dikemukakan bahwa kepe­rawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang didasarkan atas ilmu dan kiat keperawatan: Hal ini bermakna bahwa pelayanan keperawatan yang profesional hanya dapat dimungkinkan bila tenaga keperawatan yang bertanggung jawab mem­berikan pelayanan keperawatan. Tenaga ke­perawatan yang profesional ditandai dengan pengetahuan yang mendalam dan sistematis, keterampilan teknis dan kiat yang diperoleh melalui latihan lama dan teliti, serta pelayan­an/asuhan pada yang memerlukan berdasarkan ilmu pengetahuan dan keterampilan teknis tersebut dengan berpedoman pada filsafat moral yang diyakini, yaitu etika profesi. Di Indonesia, kategori pendidikan yang meng­hasilkan tenaga keperawatan profesional diperoleh dari jenjang pendidikan tinggi yang ada saat ini yaitu Akademi Keperawatan (jenjang Diploma III) dan program pen­didikan sarjana keperawatan/Ners.
B.            Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis merumuskan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut : Mengetahui bagaimana seorang perawat berinteraksi dengan pasien/klien dengan menunjukkan etika atau moral yang baik untuk memberikan pelayanan yang professional dan apa saja tanggungjawab seorang perawat terhadap pasien/klien.
C.           Tujuan
Mengetahui pentingnya memahami etika bagi calon perawat atau perawat dan mengetahui peran dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada pasien/klien.
D.           Manfaat
1. Bagi Penulis
Menambah wawasan pengetahuan dan ilmu keperawatan.
2. Bagi Pembaca
Memberikan wawasan tentang peran dan fungsi perawat,serta memahami etika yang perlu diterapkan bagi perawat/calon perawat.

BAB II
RUANG LINGKUP
A.           Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa yunani, yaitu Ethos, yang menurut Araskar dan David (1978) berarti ” kebiasaaan ”. ”model prilaku” atau standar yang diharapkan dan kriteria tertentu untuk suatu tindakan. Penggunaan istilah etika sekarang ini banyak diartikan sebagai motif atau dorongan yang mempengaruhi prilaku.
Etik merupakan prinsip yang menyangkut benar dan salah, baik dan buruk dalam hubungan dengan orang lain.
Etik merupakan studi tentang perilaku, karakter dan motif yang baik serta ditekankan pada penetapan apa yang baik dan berharga bagi semua orang.
Secara umum, terminologi etik dan moral adalah sama. Etik memiliki terminologi yang berbeda dengan moral bila istilah etik mengarahkan terminologinya untuk penyelidikan filosofis atau kajian tentang masalah atau dilema tertentu. Moral mendeskripsikan perilaku aktual, kebiasaan dan kepercayaan sekelompok orang atau kelompok tertentu.
Etik juga dapat digunakan untuk mendeskripsikan suatu pola atau cara hidup, sehingga etik merefleksikan sifat, prinsip dan standar seseorang yang mempengaruhi perilaku profesional. Cara hidup moral perawat telah dideskripsikan sebagai etik perawatan.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa etik merupakan istilah yang digunakan untuk merefleksikan bagaimana seharusnya manusia berperilaku, apa yang seharusnya dilakukan seseorang terhadap orang lain.
B.            Peran dan Fungsi Keperawatan
Perawat profesional pemula mempunyai peran dan funsgi sebagai berikut :
“Melaksanakan pelayanan keperawatan profesional dalam suatu sistem pelayanan kesehatan sesuai kebijakan umum pemerintah yang berlandaskan pancasila, khususnya pelayanan atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas berdasarkan kaidah-kaidah” yaitu :
1.    Menunjukkan sikap kepemimpinan dan bertanggung jawab dalam mengelola asuhan keperawatan.
2.    Berperan serta dalam kegiatan penelitian dalam bidang keperawatan dan menggunakan hasil penelitian serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan atau asuhan keperawatan.
3.    Berperan secara aktif dalam mendidik dan melatih pasien dalam kemandirian untuk hidup sehat.
4.    Mengembangkan diri terus menerus untuk meningatkan kemampuan profesional.
5.    Memelihara dan mengembangkan kepribadian serta sikap yang sesuai dengan etika keperawatan dalam melaksanakan profesinya. Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang reaktif, produktif, terbuka untuk menerima perubahan serta berorientasi kemasa depan, sesuai dengan perannya.
a.  Peran Keperawatan
1. Peranan Perawat ( CHS 1989 )
Peran adalah tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap perawat dengan proses dalam sistem :
a. Pemberi Asuhan Keperawatan.
b. Pembela Pasien ( Patien Advocate ).
c. Pendidikan Tenaga Perawat dan Masyarakat.
d. Koordinator Dalam Pelayanan Pasien.
2. Peranan Perawat ( Lokakarya Nasional 1983 )
a. Pendidikan dalam Keperawatan.
b. Pelaksana Pelayanan Keperawatan.
c. Pengelola Pelayanan Keperawatan dan Institusi Pendidikan.
d. Peneliti dan Pengembang Keperawatan.
3. Peranan Perawat menurut Para Sosiolog :
a. Therapeutik role : kegiatan yang ditujukan langsung kepada pencegahan dan pengobatan penyakit.
b. Expressive/mother substitue role : kegiatan langsung menciptakan lingkungan dimana pasien merasa aman, diterima, dilindungi, dirawat dan didukung oleh perawat.
4. Peran Perawat menurut Schulman :
Schulman berpendapat hubungan perawat dengan pasien sama dengan ibu dan anak antara lain :
a. Kontak jasmani yang intim dengan kelembutan hati, rasa kasih sayang.
b. Melindungi anak dari ancaman bahaya.
c. Bila anak tumbuh lebih besar diberi dorongan untuk mandiri.
d. Koordinator dalam pelayanan pasien.
e. Kolaborator pembinaan kerja sama dengan profesi lain dna antar perawat sendiri.
f. Konsultan/penasehat pada tenaga kerja dan klien.
g. Pembaharu (agen of change) dari sistem, metodologi dan sikap.
Dibawah ini peran perawat secara umum yaitu :
1. Meyakinkan bahwa perusahaan memenuhi peraturan dan perundangan.
2. Mengembangkan program surveilance kesehatan
3. Melakukan konseling
4. Melakukan koordinasi untuk kegiatan promosi kesehatan dan fitnes
5. Melakukan penilaian bahaya potensial kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.
6. Mengelola penatalaksanaan penyakit umum dan penyakit akibat kerja dan pertolongan pertama pada kecelakaan serta masalah kesehatan primer di perusahaan.
7. Melaksanakan evaluasi kesehatan dan kecelakaan kerja
8. Konsultasi dengan pihak manajemen dan pihak lain yang diperlukan
9. Mengelola pelayanan kesehatan, termasuk merencakan, mengembangkan dan menganalisa program, pembiayaan, staffing serta administrasi umum.
b.  Fungsi Keperawatan
Fungsi adalah pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai dengan peranannya
1. Seven Function of the nurse (Phaneuf 1971)
a. Melaksanakan perintah dokter yang syah dalam rangka penyembuhan penyakit (fungsi dependent).
b. Observasi gejala dan reaksi penderita berkaitan dengan penyakit dan penyebabnya.
c. Mengawasi pasien, memformulasikan dan merevisi rencana keperawatan secara terus menerus tergantung pada kondisi dan kemampuan pasien.
d. Mengawasi segala pihak yang ikut merawat pasien dan mempertimbangkan kemampuan mereka dalam merawat.
e. Pencatatan dan pelaporan keadaan pasien.
f. Menerapkan dan melaksanakan prosedur dan teknik keperawatan.
g. Pengarahan dan penyuluhan untuk meningkatkan kesehatan fisik dan emosional.

2. Fungsi Perawat ( PK ST. Carolus 1983 )
A. Fungsi Pokok
Membantu individu, keluarga dan masyarakat baik sakit maupun sehat dalam melaksanakan kegiatan yang menunjang kesehatan, penyembuhan atau menghadapi kematian dengan tenang sesuai dengan martabat manusia yang pada hakekatnya dapat mereka laksanakan tanpa bantuan.
B. Fungsi Tambahan
Membantu individu, keluarga dan masyarakat dalam melaksanakan rencana pengobatan yang ditentukan oleh dokter.
C. Fungsi Kolaboratif
Sebagai anggota tim kesehatan, bekerja sama saling membantu dalam merencanakan dan melaksanakan program kesehatan secara keseluruhan yang meliputi pencegahan penyakit, peningkatkan kesehatan, penyembuhan dan rehabilitasi.
Didalam menjalankan fungsinya maka seorang perawat kesehtan kerja melakukan 2 kelompok pekerjaan yang besar yaitu :
1.    Penatalaksanaan kasus adalah dalam menerapkan proses keperawatan dan prinsip-prinsip kesehatan masyarakat pada pekerja dan tempat kerja. Dengan kata lain penatalaksanaan kasus adalah penerapan standar pelayanan klinis keperawatan pada tenaga kerja.
2.    Penatalaksanaan program adalah penerapan fungsi-fungsi administrasi pada program-program kesehatan dan keselamatan kerja.
Menurut kozier (1991) mengemukakan fungsi perawat :
1.                   Fungsi keperawatan mandiri (independen).
2.                   Fungsi keperawatan ketergantungan (dependen).
3.                   Fungsi keperawatan kolaboratif (interdependen).
C.            Kode Etik Keperawatan Indonesia
Kode etik adalah pernyataan standar profesional yang digunakan sebagai pedoman perilaku dan menjadi kerangka kerja untuk membuat keputusan.
Aturan yang berlaku untuk seorang perawat Indonesia dalam melaksanakan tugas/fungsi perawat adalah kode etik perawat nasional Indonesia, dimana seorang perawat selalu berpegang teguh terhadap kode etik sehingga kejadian pelanggaran etik dapat dihindarkan. Kode etik keperawtan Indonesia :
a. Perawat dan Klien
1.    Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.
2.    Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama klien.
3.    Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan.
4.    Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang dikehendaki sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
b. Perawat dan praktek
1.    Perawat memlihara dan meningkatkan kompetensi dibidang keperawatan melalui belajar terus-menerus.
2.     Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional yang menerapkan pengetahuan serta ketrampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.
3.    Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain.
4.    Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukkan perilaku profesional.
c. Perawat dan masyarakat
Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.
d. Perawat dan teman sejawat
1.    Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
2.    Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan ilegal.
e. Perawat dan Profesi
1.    Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan.
2.    Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan.
3.    Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.








BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.      KESIMPULAN
Berdasarkan isi makalah diatas, maka penulis menarik suatu kesimpulan yaitu :
Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga, dan masyarakat, baik sehat atau sakit yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia.

Pelayanan keperawatan berupa bantuan yang diberikan karena adanya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan, serta kurangnya kemauan menuju kepada kemampuan melaksanakan kegiatan hidup sehari-hari secara mandiri.

Pelayanan keperawatan sebagai pelayanan profesional yang bersifat humanistis terintegrasi di dalam pelayanan kesehatan, dapat bersifat independen dan interdependen serta dilaksanakan dengan berorientasi kepada kebutuhan objektif klien. Perawat sebagai tenaga profesional yang mempunyai kemampuan baik intelektual, teknikal, interpersonal dan moral bertanggung jawab dan berkewenangan melaksanakan pelayanan asuhan keperawatan.

Perawat profesional melaksanakan fungsi  dan perannya sesuai dengan etika keperawatan apa bila perawat tersebut memberikan pelayanan keperawatan profesional dalam suatu sistem pelayanana kesehatan sesuai dengan kebijakan umum pemerintah atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas.
Dengan demikian peran dan fungsi perawat itu sangat penting untuk pelayanan kesehatan, demi meningkatkan dan melaksanakan kualitas kesehatan yang lebih baik.
B. SARAN
Dengan disusunnya makalah ini mengharapkan kepada semua pembaca agar dapat menelaah dan memahami serta menanggapi apa yang telah penulis susun untuk kemajuan penulisan makalah selanjutnya dan umumnya untuk lebih melaksanakan etika keperawatan dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila ke arah perawat yang profesional.


DAFTAR PUSTAKA
  • Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, 2000. Penyempurnaan Kurikulum Inti Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Pancasila Pada Perguruan Tinggi di Indonesia.
  • Munadjat Danusaputro, St. Mr. Prof. 1981. Wawasan Nusantara. Bandung : Depdikbud.
  • www.google.co.id.
  • www.yahoo.com.