BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kerangka
konsep dan dimensi moral dari suatu tanggung jawab dan akontabilitas dalam
praktek klinis keperawatan didasarkan atas prinsip-prinsip etika yang jelas
serta diintegrasikan ke dalam pendidikan dan praktek klinis. Hubungan perawat
dengan pasien dipandang sebagai suatu tanggung jawab dan akuntabilitas terhadap
pasien yang pada hakekatnya adalah hubungan memelihara (caring). Elemen dari
hubungan ini dan nilai-nilai etiknya merupakan tantangan yang dikembangkan pada
setiap sistem pelayanan kesehatan dengan berfokus pada sumber-sumber yang
dimiliki. Perawat harus selalu mempertahankan filosofi keperawatan yang
mengandung prinsip-prinsip etik dan moral yang tinggi sebagaimana perilaku
memelihara dalam menjalin hubungan dengan pasien dan lingkungannya. Sebagai
contoh, ketika seorang perawat melakukan kesalahan dalam memberikan obat kepada
pasen, dia harus secara sportif (gentle) dan rendah hati (humble) berani
mengakui kesalahannya. Pada kasus ini dia harus mempertanggungjawabkan kepada:
(1) pasien sebagai konsumen, (2) dokter yang mendelegasikan tugas kepadanya,
(3) Manajer Ruangan yang menyusun standar atau pedoman praktek yang berhubungan
dengan pemberian obat (4) Direktur Rumah Sakit atau Puskesmas yang bertanggung
jawab atas semua bentuk pelayanan di lingkungan organisasi tersebut.
Perawat
dihadapkan pada suatu situasi untuk mengidentifikasi sejauh mana kebutuhan
dasar seseorang tidak terpenuhi dan berbagai upaya untuk membantu klien dalam
memenuhi kebutuhan dasar. Hal ini dilakukan dalam proses interaksi perawat/klien.
Oleh karena objeknya adalah manusia dalam segala tingkatannya, dan manusia
adalah makhluk hidup yang sampai saat ini belum semua aspeknya terungkap
melalui ilmu pengetahuan, berarti pula perawat senantiasa dihadapkan pada
kondisi pekerjaan yang penuh dengan risiko. Oleh karenanya, perawat dituntut
pada tingkat kemampuan profesional agar ia mampu memberikan pelayanan yang
berkualitas dan memuaskan.
Sebagaimana
dikemukakan bahwa keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang
didasarkan atas ilmu dan kiat keperawatan: Hal ini bermakna bahwa pelayanan
keperawatan yang profesional hanya dapat dimungkinkan bila tenaga keperawatan
yang bertanggung jawab memberikan pelayanan keperawatan. Tenaga keperawatan
yang profesional ditandai dengan pengetahuan yang mendalam dan sistematis,
keterampilan teknis dan kiat yang diperoleh melalui latihan lama dan teliti,
serta pelayanan/asuhan pada yang memerlukan berdasarkan ilmu pengetahuan dan
keterampilan teknis tersebut dengan berpedoman pada filsafat moral yang
diyakini, yaitu etika profesi. Di Indonesia, kategori pendidikan yang menghasilkan
tenaga keperawatan profesional diperoleh dari jenjang pendidikan tinggi yang
ada saat ini yaitu Akademi Keperawatan (jenjang Diploma III) dan program pendidikan
sarjana keperawatan/Ners.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka penulis merumuskan masalah dalam makalah ini adalah
sebagai berikut :
Mengetahui bagaimana seorang perawat
berinteraksi dengan pasien/klien dengan menunjukkan etika atau moral yang baik
untuk memberikan pelayanan yang professional dan apa saja tanggungjawab seorang
perawat terhadap pasien/klien.
C.
Tujuan
Mengetahui
pentingnya memahami
etika bagi
calon perawat atau perawat dan mengetahui peran dan fungsinya dalam memberikan
pelayanan kepada pasien/klien.
D.
Manfaat
1. Bagi Penulis
Menambah
wawasan pengetahuan dan ilmu keperawatan.
2. Bagi Pembaca
Memberikan wawasan
tentang peran dan fungsi perawat,serta memahami etika yang perlu diterapkan bagi
perawat/calon perawat.
BAB II
RUANG LINGKUP
A.
Pengertian Etika
Etika
berasal dari bahasa yunani, yaitu Ethos, yang menurut Araskar dan David (1978)
berarti ” kebiasaaan ”. ”model prilaku” atau standar yang diharapkan dan
kriteria tertentu untuk suatu tindakan. Penggunaan istilah etika sekarang ini
banyak diartikan sebagai motif atau dorongan yang mempengaruhi prilaku.
Etik
merupakan prinsip yang menyangkut benar dan salah, baik dan buruk dalam
hubungan dengan orang lain.
Etik
merupakan studi tentang perilaku, karakter dan motif yang baik serta ditekankan
pada penetapan apa yang baik dan berharga bagi semua orang.
Secara
umum, terminologi etik dan moral adalah sama. Etik memiliki terminologi yang
berbeda dengan moral bila istilah etik mengarahkan terminologinya untuk
penyelidikan filosofis atau kajian tentang masalah atau dilema tertentu. Moral
mendeskripsikan perilaku aktual, kebiasaan dan kepercayaan sekelompok orang
atau kelompok tertentu.
Etik
juga dapat digunakan untuk mendeskripsikan suatu pola atau cara hidup, sehingga
etik merefleksikan sifat, prinsip dan standar seseorang yang mempengaruhi
perilaku profesional. Cara hidup moral perawat telah dideskripsikan sebagai
etik perawatan.
Berdasarkan
uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa etik merupakan istilah yang digunakan
untuk merefleksikan bagaimana seharusnya manusia berperilaku, apa yang
seharusnya dilakukan seseorang terhadap orang lain.
B.
Peran dan Fungsi Keperawatan
Perawat
profesional pemula mempunyai peran dan funsgi sebagai berikut :
“Melaksanakan
pelayanan keperawatan profesional dalam suatu sistem pelayanan kesehatan sesuai
kebijakan umum pemerintah yang berlandaskan pancasila, khususnya pelayanan atau
asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas
berdasarkan kaidah-kaidah” yaitu :
1. Menunjukkan
sikap kepemimpinan dan bertanggung jawab dalam mengelola asuhan keperawatan.
2. Berperan serta
dalam kegiatan penelitian dalam bidang keperawatan dan menggunakan hasil
penelitian serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan
mutu dan jangkauan pelayanan atau asuhan keperawatan.
3. Berperan secara
aktif dalam mendidik dan melatih pasien dalam kemandirian untuk hidup sehat.
4. Mengembangkan
diri terus menerus untuk meningatkan kemampuan profesional.
5. Memelihara dan
mengembangkan kepribadian serta sikap yang sesuai dengan etika keperawatan
dalam melaksanakan profesinya. Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang
reaktif, produktif, terbuka untuk menerima perubahan serta berorientasi kemasa
depan, sesuai dengan perannya.
a. Peran
Keperawatan
1. Peranan
Perawat ( CHS 1989 )
Peran adalah
tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap perawat dengan proses
dalam sistem :
a. Pemberi
Asuhan Keperawatan.
b. Pembela
Pasien ( Patien Advocate ).
c. Pendidikan
Tenaga Perawat dan Masyarakat.
d. Koordinator
Dalam Pelayanan Pasien.
2. Peranan
Perawat ( Lokakarya Nasional 1983 )
a. Pendidikan
dalam Keperawatan.
b. Pelaksana
Pelayanan Keperawatan.
c. Pengelola
Pelayanan Keperawatan dan Institusi Pendidikan.
d. Peneliti dan
Pengembang Keperawatan.
3. Peranan
Perawat menurut Para Sosiolog :
a. Therapeutik
role : kegiatan yang ditujukan langsung kepada pencegahan dan pengobatan
penyakit.
b.
Expressive/mother substitue role : kegiatan langsung menciptakan lingkungan
dimana pasien merasa aman, diterima, dilindungi, dirawat dan didukung oleh
perawat.
4. Peran
Perawat menurut Schulman :
Schulman
berpendapat hubungan perawat dengan pasien sama dengan ibu dan anak antara lain
:
a. Kontak
jasmani yang intim dengan kelembutan hati, rasa kasih sayang.
b. Melindungi
anak dari ancaman bahaya.
c. Bila anak
tumbuh lebih besar diberi dorongan untuk mandiri.
d. Koordinator
dalam pelayanan pasien.
e. Kolaborator
pembinaan kerja sama dengan profesi lain dna antar perawat sendiri.
f.
Konsultan/penasehat pada tenaga kerja dan klien.
g. Pembaharu
(agen of change) dari sistem, metodologi dan sikap.
Dibawah ini
peran perawat secara umum yaitu :
1. Meyakinkan
bahwa perusahaan memenuhi peraturan dan perundangan.
2.
Mengembangkan program surveilance kesehatan
3. Melakukan
konseling
4. Melakukan
koordinasi untuk kegiatan promosi kesehatan dan fitnes
5. Melakukan
penilaian bahaya potensial kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.
6. Mengelola penatalaksanaan penyakit umum dan penyakit akibat kerja dan
pertolongan pertama pada kecelakaan serta masalah kesehatan primer di
perusahaan.
7. Melaksanakan
evaluasi kesehatan dan kecelakaan kerja
8. Konsultasi
dengan pihak manajemen dan pihak lain yang diperlukan
9. Mengelola
pelayanan kesehatan, termasuk merencakan, mengembangkan dan menganalisa
program, pembiayaan, staffing serta administrasi umum.
b. Fungsi
Keperawatan
Fungsi adalah
pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai dengan peranannya
1. Seven
Function of the nurse (Phaneuf 1971)
a. Melaksanakan
perintah dokter yang syah dalam rangka penyembuhan penyakit (fungsi dependent).
b. Observasi
gejala dan reaksi penderita berkaitan dengan penyakit dan penyebabnya.
c. Mengawasi
pasien, memformulasikan dan merevisi rencana keperawatan secara terus menerus
tergantung pada kondisi dan kemampuan pasien.
d. Mengawasi
segala pihak yang ikut merawat pasien dan mempertimbangkan kemampuan mereka
dalam merawat.
e. Pencatatan
dan pelaporan keadaan pasien.
f. Menerapkan
dan melaksanakan prosedur dan teknik keperawatan.
g. Pengarahan dan penyuluhan untuk
meningkatkan kesehatan fisik dan emosional.
2. Fungsi
Perawat ( PK ST. Carolus 1983 )
A. Fungsi Pokok
Membantu
individu, keluarga dan masyarakat baik sakit maupun sehat dalam melaksanakan
kegiatan yang menunjang kesehatan, penyembuhan atau menghadapi kematian dengan
tenang sesuai dengan martabat manusia yang pada hakekatnya dapat mereka
laksanakan tanpa bantuan.
B. Fungsi
Tambahan
Membantu
individu, keluarga dan masyarakat dalam melaksanakan rencana pengobatan yang
ditentukan oleh dokter.
C. Fungsi
Kolaboratif
Sebagai anggota
tim kesehatan, bekerja sama saling membantu dalam merencanakan dan melaksanakan
program kesehatan secara keseluruhan yang meliputi pencegahan penyakit,
peningkatkan kesehatan, penyembuhan dan rehabilitasi.
Didalam
menjalankan fungsinya maka seorang perawat kesehtan kerja melakukan 2 kelompok
pekerjaan yang besar yaitu :
1. Penatalaksanaan
kasus adalah dalam menerapkan proses keperawatan dan prinsip-prinsip kesehatan
masyarakat pada pekerja dan tempat kerja. Dengan kata lain penatalaksanaan
kasus adalah penerapan standar pelayanan klinis keperawatan pada tenaga kerja.
2. Penatalaksanaan
program adalah penerapan fungsi-fungsi administrasi pada program-program
kesehatan dan keselamatan kerja.
Menurut kozier
(1991) mengemukakan fungsi perawat :
1.
Fungsi keperawatan mandiri (independen).
2.
Fungsi keperawatan ketergantungan (dependen).
3.
Fungsi keperawatan kolaboratif (interdependen).
C.
Kode Etik Keperawatan Indonesia
Kode etik adalah pernyataan standar profesional yang
digunakan sebagai pedoman perilaku dan menjadi kerangka kerja untuk membuat
keputusan.
Aturan yang
berlaku untuk seorang perawat Indonesia dalam melaksanakan tugas/fungsi perawat
adalah kode etik perawat nasional Indonesia, dimana seorang perawat selalu
berpegang teguh terhadap kode etik sehingga kejadian pelanggaran etik dapat
dihindarkan. Kode etik keperawtan Indonesia :
a. Perawat dan
Klien
1. Perawat dalam
memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia,
keunikan klien dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan,
warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta
kedudukan sosial.
2. Perawat dalam
memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang
menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama
klien.
3. Tanggung jawab
utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan.
4. Perawat wajib
merahasiakan segala sesuatu yang dikehendaki sehubungan dengan tugas yang
dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku.
b. Perawat dan
praktek
1. Perawat
memlihara dan meningkatkan kompetensi dibidang keperawatan melalui belajar
terus-menerus.
2.
Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan
keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional yang menerapkan
pengetahuan serta ketrampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.
3. Perawat dalam
membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan mempertimbangkan
kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima
delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain.
4. Perawat
senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu
menunjukkan perilaku profesional.
c. Perawat dan
masyarakat
Perawat
mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung
berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.
d. Perawat dan
teman sejawat
1.
Perawat senantiasa memelihara hubungan
baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam
memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan
pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
2.
Perawat bertindak melindungi klien dari
tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten,
tidak etis dan ilegal.
e. Perawat dan
Profesi
1. Perawat
mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan
keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan
keperawatan.
2. Perawat
berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan.
3. Perawat
berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi
kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
KESIMPULAN
Berdasarkan isi makalah diatas, maka
penulis menarik suatu kesimpulan yaitu :
Keperawatan adalah suatu bentuk
pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan,
didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual
yang komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga, dan masyarakat, baik
sehat atau sakit yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia.
Pelayanan keperawatan berupa bantuan yang diberikan karena adanya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan, serta kurangnya kemauan menuju kepada kemampuan melaksanakan kegiatan hidup sehari-hari secara mandiri.
Pelayanan keperawatan berupa bantuan yang diberikan karena adanya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan, serta kurangnya kemauan menuju kepada kemampuan melaksanakan kegiatan hidup sehari-hari secara mandiri.
Pelayanan keperawatan sebagai
pelayanan profesional yang bersifat humanistis terintegrasi di dalam pelayanan
kesehatan, dapat bersifat independen dan interdependen serta dilaksanakan
dengan berorientasi kepada kebutuhan objektif klien. Perawat sebagai tenaga
profesional yang mempunyai kemampuan baik intelektual, teknikal, interpersonal
dan moral bertanggung jawab dan berkewenangan melaksanakan pelayanan asuhan
keperawatan.
Perawat
profesional melaksanakan
fungsi dan perannya sesuai dengan etika keperawatan
apa bila perawat tersebut memberikan pelayanan keperawatan profesional
dalam suatu sistem pelayanana kesehatan sesuai dengan kebijakan umum pemerintah
atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas.
Dengan demikian
peran dan fungsi perawat itu sangat penting untuk pelayanan kesehatan, demi
meningkatkan dan melaksanakan kualitas kesehatan yang lebih baik.
B. SARAN
Dengan
disusunnya makalah ini mengharapkan kepada semua pembaca agar dapat menelaah
dan memahami serta menanggapi apa yang telah penulis susun untuk kemajuan
penulisan makalah selanjutnya dan umumnya untuk lebih melaksanakan etika
keperawatan dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila
ke arah perawat yang profesional.
DAFTAR PUSTAKA
- Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, 2000. Penyempurnaan Kurikulum Inti Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Pancasila Pada Perguruan Tinggi di Indonesia.
- Munadjat Danusaputro, St. Mr. Prof. 1981. Wawasan Nusantara. Bandung : Depdikbud.
- www.google.co.id.
- www.yahoo.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar