Minggu, 19 Februari 2012

Makalah Etika Bagi Calon Perawat atau Perawat


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Kerangka konsep dan dimensi moral dari suatu tanggung jawab dan akontabilitas dalam praktek klinis keperawatan didasarkan atas prinsip-prinsip etika yang jelas serta diintegrasikan ke dalam pendidikan dan praktek klinis. Hubungan perawat dengan pasien dipandang sebagai suatu tanggung jawab dan akuntabilitas terhadap pasien yang pada hakekatnya adalah hubungan memelihara (caring). Elemen dari hubungan ini dan nilai-nilai etiknya merupakan tantangan yang dikembangkan pada setiap sistem pelayanan kesehatan dengan berfokus pada sumber-sumber yang dimiliki. Perawat harus selalu mempertahankan filosofi keperawatan yang mengandung prinsip-prinsip etik dan moral yang tinggi sebagaimana perilaku memelihara dalam menjalin hubungan dengan pasien dan lingkungannya. Sebagai contoh, ketika seorang perawat melakukan kesalahan dalam memberikan obat kepada pasen, dia harus secara sportif (gentle) dan rendah hati (humble) berani mengakui kesalahannya. Pada kasus ini dia harus mempertanggungjawabkan kepada: (1) pasien sebagai konsumen, (2) dokter yang mendelegasikan tugas kepadanya, (3) Manajer Ruangan yang menyusun standar atau pedoman praktek yang berhubungan dengan pemberian obat (4) Direktur Rumah Sakit atau Puskesmas yang bertanggung jawab atas semua bentuk pelayanan di lingkungan organisasi tersebut.
Perawat dihadapkan pada suatu situasi untuk mengidentifikasi sejauh mana kebutuhan dasar seseorang tidak terpenuhi dan berbagai upaya untuk membantu klien dalam memenuhi kebutuhan dasar. Hal ini dilakukan dalam proses interaksi perawat­/klien. Oleh karena objeknya adalah manusia dalam segala tingkatannya, dan manusia adalah makhluk hidup yang sampai saat ini belum semua aspeknya terungkap melalui ilmu pengetahuan, berarti pula perawat se­nantiasa dihadapkan pada kondisi pekerjaan yang penuh dengan risiko. Oleh karenanya, perawat dituntut pada tingkat kemampuan profesional agar ia mampu memberikan pelayanan yang berkualitas dan memuaskan.
Sebagaimana dikemukakan bahwa kepe­rawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang didasarkan atas ilmu dan kiat keperawatan: Hal ini bermakna bahwa pelayanan keperawatan yang profesional hanya dapat dimungkinkan bila tenaga keperawatan yang bertanggung jawab mem­berikan pelayanan keperawatan. Tenaga ke­perawatan yang profesional ditandai dengan pengetahuan yang mendalam dan sistematis, keterampilan teknis dan kiat yang diperoleh melalui latihan lama dan teliti, serta pelayan­an/asuhan pada yang memerlukan berdasarkan ilmu pengetahuan dan keterampilan teknis tersebut dengan berpedoman pada filsafat moral yang diyakini, yaitu etika profesi. Di Indonesia, kategori pendidikan yang meng­hasilkan tenaga keperawatan profesional diperoleh dari jenjang pendidikan tinggi yang ada saat ini yaitu Akademi Keperawatan (jenjang Diploma III) dan program pen­didikan sarjana keperawatan/Ners.
B.            Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis merumuskan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut : Mengetahui bagaimana seorang perawat berinteraksi dengan pasien/klien dengan menunjukkan etika atau moral yang baik untuk memberikan pelayanan yang professional dan apa saja tanggungjawab seorang perawat terhadap pasien/klien.
C.           Tujuan
Mengetahui pentingnya memahami etika bagi calon perawat atau perawat dan mengetahui peran dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada pasien/klien.
D.           Manfaat
1. Bagi Penulis
Menambah wawasan pengetahuan dan ilmu keperawatan.
2. Bagi Pembaca
Memberikan wawasan tentang peran dan fungsi perawat,serta memahami etika yang perlu diterapkan bagi perawat/calon perawat.

BAB II
RUANG LINGKUP
A.           Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa yunani, yaitu Ethos, yang menurut Araskar dan David (1978) berarti ” kebiasaaan ”. ”model prilaku” atau standar yang diharapkan dan kriteria tertentu untuk suatu tindakan. Penggunaan istilah etika sekarang ini banyak diartikan sebagai motif atau dorongan yang mempengaruhi prilaku.
Etik merupakan prinsip yang menyangkut benar dan salah, baik dan buruk dalam hubungan dengan orang lain.
Etik merupakan studi tentang perilaku, karakter dan motif yang baik serta ditekankan pada penetapan apa yang baik dan berharga bagi semua orang.
Secara umum, terminologi etik dan moral adalah sama. Etik memiliki terminologi yang berbeda dengan moral bila istilah etik mengarahkan terminologinya untuk penyelidikan filosofis atau kajian tentang masalah atau dilema tertentu. Moral mendeskripsikan perilaku aktual, kebiasaan dan kepercayaan sekelompok orang atau kelompok tertentu.
Etik juga dapat digunakan untuk mendeskripsikan suatu pola atau cara hidup, sehingga etik merefleksikan sifat, prinsip dan standar seseorang yang mempengaruhi perilaku profesional. Cara hidup moral perawat telah dideskripsikan sebagai etik perawatan.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa etik merupakan istilah yang digunakan untuk merefleksikan bagaimana seharusnya manusia berperilaku, apa yang seharusnya dilakukan seseorang terhadap orang lain.
B.            Peran dan Fungsi Keperawatan
Perawat profesional pemula mempunyai peran dan funsgi sebagai berikut :
“Melaksanakan pelayanan keperawatan profesional dalam suatu sistem pelayanan kesehatan sesuai kebijakan umum pemerintah yang berlandaskan pancasila, khususnya pelayanan atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas berdasarkan kaidah-kaidah” yaitu :
1.    Menunjukkan sikap kepemimpinan dan bertanggung jawab dalam mengelola asuhan keperawatan.
2.    Berperan serta dalam kegiatan penelitian dalam bidang keperawatan dan menggunakan hasil penelitian serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan atau asuhan keperawatan.
3.    Berperan secara aktif dalam mendidik dan melatih pasien dalam kemandirian untuk hidup sehat.
4.    Mengembangkan diri terus menerus untuk meningatkan kemampuan profesional.
5.    Memelihara dan mengembangkan kepribadian serta sikap yang sesuai dengan etika keperawatan dalam melaksanakan profesinya. Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang reaktif, produktif, terbuka untuk menerima perubahan serta berorientasi kemasa depan, sesuai dengan perannya.
a.  Peran Keperawatan
1. Peranan Perawat ( CHS 1989 )
Peran adalah tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap perawat dengan proses dalam sistem :
a. Pemberi Asuhan Keperawatan.
b. Pembela Pasien ( Patien Advocate ).
c. Pendidikan Tenaga Perawat dan Masyarakat.
d. Koordinator Dalam Pelayanan Pasien.
2. Peranan Perawat ( Lokakarya Nasional 1983 )
a. Pendidikan dalam Keperawatan.
b. Pelaksana Pelayanan Keperawatan.
c. Pengelola Pelayanan Keperawatan dan Institusi Pendidikan.
d. Peneliti dan Pengembang Keperawatan.
3. Peranan Perawat menurut Para Sosiolog :
a. Therapeutik role : kegiatan yang ditujukan langsung kepada pencegahan dan pengobatan penyakit.
b. Expressive/mother substitue role : kegiatan langsung menciptakan lingkungan dimana pasien merasa aman, diterima, dilindungi, dirawat dan didukung oleh perawat.
4. Peran Perawat menurut Schulman :
Schulman berpendapat hubungan perawat dengan pasien sama dengan ibu dan anak antara lain :
a. Kontak jasmani yang intim dengan kelembutan hati, rasa kasih sayang.
b. Melindungi anak dari ancaman bahaya.
c. Bila anak tumbuh lebih besar diberi dorongan untuk mandiri.
d. Koordinator dalam pelayanan pasien.
e. Kolaborator pembinaan kerja sama dengan profesi lain dna antar perawat sendiri.
f. Konsultan/penasehat pada tenaga kerja dan klien.
g. Pembaharu (agen of change) dari sistem, metodologi dan sikap.
Dibawah ini peran perawat secara umum yaitu :
1. Meyakinkan bahwa perusahaan memenuhi peraturan dan perundangan.
2. Mengembangkan program surveilance kesehatan
3. Melakukan konseling
4. Melakukan koordinasi untuk kegiatan promosi kesehatan dan fitnes
5. Melakukan penilaian bahaya potensial kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.
6. Mengelola penatalaksanaan penyakit umum dan penyakit akibat kerja dan pertolongan pertama pada kecelakaan serta masalah kesehatan primer di perusahaan.
7. Melaksanakan evaluasi kesehatan dan kecelakaan kerja
8. Konsultasi dengan pihak manajemen dan pihak lain yang diperlukan
9. Mengelola pelayanan kesehatan, termasuk merencakan, mengembangkan dan menganalisa program, pembiayaan, staffing serta administrasi umum.
b.  Fungsi Keperawatan
Fungsi adalah pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai dengan peranannya
1. Seven Function of the nurse (Phaneuf 1971)
a. Melaksanakan perintah dokter yang syah dalam rangka penyembuhan penyakit (fungsi dependent).
b. Observasi gejala dan reaksi penderita berkaitan dengan penyakit dan penyebabnya.
c. Mengawasi pasien, memformulasikan dan merevisi rencana keperawatan secara terus menerus tergantung pada kondisi dan kemampuan pasien.
d. Mengawasi segala pihak yang ikut merawat pasien dan mempertimbangkan kemampuan mereka dalam merawat.
e. Pencatatan dan pelaporan keadaan pasien.
f. Menerapkan dan melaksanakan prosedur dan teknik keperawatan.
g. Pengarahan dan penyuluhan untuk meningkatkan kesehatan fisik dan emosional.

2. Fungsi Perawat ( PK ST. Carolus 1983 )
A. Fungsi Pokok
Membantu individu, keluarga dan masyarakat baik sakit maupun sehat dalam melaksanakan kegiatan yang menunjang kesehatan, penyembuhan atau menghadapi kematian dengan tenang sesuai dengan martabat manusia yang pada hakekatnya dapat mereka laksanakan tanpa bantuan.
B. Fungsi Tambahan
Membantu individu, keluarga dan masyarakat dalam melaksanakan rencana pengobatan yang ditentukan oleh dokter.
C. Fungsi Kolaboratif
Sebagai anggota tim kesehatan, bekerja sama saling membantu dalam merencanakan dan melaksanakan program kesehatan secara keseluruhan yang meliputi pencegahan penyakit, peningkatkan kesehatan, penyembuhan dan rehabilitasi.
Didalam menjalankan fungsinya maka seorang perawat kesehtan kerja melakukan 2 kelompok pekerjaan yang besar yaitu :
1.    Penatalaksanaan kasus adalah dalam menerapkan proses keperawatan dan prinsip-prinsip kesehatan masyarakat pada pekerja dan tempat kerja. Dengan kata lain penatalaksanaan kasus adalah penerapan standar pelayanan klinis keperawatan pada tenaga kerja.
2.    Penatalaksanaan program adalah penerapan fungsi-fungsi administrasi pada program-program kesehatan dan keselamatan kerja.
Menurut kozier (1991) mengemukakan fungsi perawat :
1.                   Fungsi keperawatan mandiri (independen).
2.                   Fungsi keperawatan ketergantungan (dependen).
3.                   Fungsi keperawatan kolaboratif (interdependen).
C.            Kode Etik Keperawatan Indonesia
Kode etik adalah pernyataan standar profesional yang digunakan sebagai pedoman perilaku dan menjadi kerangka kerja untuk membuat keputusan.
Aturan yang berlaku untuk seorang perawat Indonesia dalam melaksanakan tugas/fungsi perawat adalah kode etik perawat nasional Indonesia, dimana seorang perawat selalu berpegang teguh terhadap kode etik sehingga kejadian pelanggaran etik dapat dihindarkan. Kode etik keperawtan Indonesia :
a. Perawat dan Klien
1.    Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.
2.    Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama klien.
3.    Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan.
4.    Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang dikehendaki sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
b. Perawat dan praktek
1.    Perawat memlihara dan meningkatkan kompetensi dibidang keperawatan melalui belajar terus-menerus.
2.     Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional yang menerapkan pengetahuan serta ketrampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.
3.    Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain.
4.    Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukkan perilaku profesional.
c. Perawat dan masyarakat
Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.
d. Perawat dan teman sejawat
1.    Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
2.    Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan ilegal.
e. Perawat dan Profesi
1.    Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan.
2.    Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan.
3.    Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.








BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.      KESIMPULAN
Berdasarkan isi makalah diatas, maka penulis menarik suatu kesimpulan yaitu :
Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga, dan masyarakat, baik sehat atau sakit yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia.

Pelayanan keperawatan berupa bantuan yang diberikan karena adanya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan, serta kurangnya kemauan menuju kepada kemampuan melaksanakan kegiatan hidup sehari-hari secara mandiri.

Pelayanan keperawatan sebagai pelayanan profesional yang bersifat humanistis terintegrasi di dalam pelayanan kesehatan, dapat bersifat independen dan interdependen serta dilaksanakan dengan berorientasi kepada kebutuhan objektif klien. Perawat sebagai tenaga profesional yang mempunyai kemampuan baik intelektual, teknikal, interpersonal dan moral bertanggung jawab dan berkewenangan melaksanakan pelayanan asuhan keperawatan.

Perawat profesional melaksanakan fungsi  dan perannya sesuai dengan etika keperawatan apa bila perawat tersebut memberikan pelayanan keperawatan profesional dalam suatu sistem pelayanana kesehatan sesuai dengan kebijakan umum pemerintah atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas.
Dengan demikian peran dan fungsi perawat itu sangat penting untuk pelayanan kesehatan, demi meningkatkan dan melaksanakan kualitas kesehatan yang lebih baik.
B. SARAN
Dengan disusunnya makalah ini mengharapkan kepada semua pembaca agar dapat menelaah dan memahami serta menanggapi apa yang telah penulis susun untuk kemajuan penulisan makalah selanjutnya dan umumnya untuk lebih melaksanakan etika keperawatan dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila ke arah perawat yang profesional.


DAFTAR PUSTAKA
  • Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, 2000. Penyempurnaan Kurikulum Inti Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Pancasila Pada Perguruan Tinggi di Indonesia.
  • Munadjat Danusaputro, St. Mr. Prof. 1981. Wawasan Nusantara. Bandung : Depdikbud.
  • www.google.co.id.
  • www.yahoo.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar